Selasa 25 Feb 2025 16:55 WIB

Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di DKI Jakarta Ditambah

Selama 2024, tercatat ada 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta menambah 9 Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Foto: Foto : MgRol112
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta menambah 9 Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), sembilan Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak akan ditambahkan pada 2025.

“Penambahan sembilan Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan akses penerimaan pengaduan korban melalui Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga

Pos pengaduan tersebut bakal hadir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Dengan penambahan ini, kata Mifta, maka total terdapat 44 pos pengaduan yang kini tersebar di setiap kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPPA Provinsi DKI Jakarta, sepanjang 2024 terdapat 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 1.682 kasus pada 2023. Melihat angka ini, Mifta menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP terus berkomitmen memperkuat pencegahan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dengan penambahan pos pengaduan bagi korban.

Pos pengaduan ini menyediakan beberapa layanan yang diberikan secara gratis, yakni layanan penerimaan pengaduan, pendampingan hukum, pendampingan psikologi dan penjangkauan yang diberikan oleh tenaga-tenaga kompeten sesuai bidang layanannya. Terdapat dua petugas layanan di setiap pos pengaduan. Keduanya terdiri dari konselor dan paralegal yang bertugas untuk menerima pengaduan kekerasan serta melakukan asesmen awal kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Hal ini dilakukan tidak hanya untuk menggali kejadian kekerasan yang dialami korban, namun sekaligus mengidentifikasi harapan dan kebutuhan dari korban kekerasan. "Proses identifikasi ini sangat penting agar korban mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Mifta.

Mifta berharap penambahan pos pengaduan ini dapat mendukung pemberian layanan yang optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan. "Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dengan terus melakukan berbagai upaya mulai dari hulu untuk pencegahan, sampai ke hilir untuk penanganan," kata dia.

Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025, ada sebanyak 9 Pos Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tambahan yang resmi hadir di Jakarta pada 2025. Selain itu, terdapat 2 pos pengaduan lama yang dialihkan lokasi pelayanannya ke pos pengaduan baru yakni RPTRA Madusela, Sawah Besar, yang dipindahkan ke RPTRA Jaya Molek, Tanah Tinggi, Johar Baru.

Selanjutnya RPTRA Rusunawa Pulo Gebang yang dipindahkan ke RPTRA Jaka Berseri, Jatinegara Kaum, Pulogadung. Berikut lokasi sembilan pos tambahan yang hadir memberikan layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan pada 2025 ini:

1. RPTRA Matahari, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih

2. RPTRA Melati Duri Pulo, Gambir

3. RPTRA Borobudur, Pegangsaan, Menteng

4. RPTRA H Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading

5. RPTRA Tiga Durian, Duren Tiga, Pancoran

6. RPTRA Taman Batu, Menteng Atas, Setiabudi

7. RPTRA Rawajaya, Pondok Kopi, Duren Sawit

8. RPTRA Garuda, Cilangkap, Cipayung

9. RPTRA Tidung Ceria, Pulau Tidung

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement