Selasa 15 Apr 2025 18:42 WIB

Soal Pelecehan Dokter Obgyn Garut, Kementerian PPPA Koordinasi dengan Pemda

Kementerian PPPA akan berkoordinasi soal penanganan korban pelecehan.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kasus pelecehan seksual oleh dokter kandungan terhadap ibu hamil dinilai sebagai tragedi yang merusak dan memerlukan penanganan yang sangat sensitif. Korban membutuhkan dukungan komprehensif yang mencakup aspek medis, psikologis, dan hukum.

Pendampingan yang efektif harus dimulai dengan memastikan keamanan korban, baik secara fisik maupun emosional. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk memastikan penanganan berupa pendampingan terhadap ibu hamil yang menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter kandungan.

Baca Juga

"Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada di sana, sudah sejauh mana yang dilakukan, kemudian upaya yang bisa kita lakukan, terutama dalam perlindungan terhadap korban, pemulihan psikologisnya," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah klinik kesehatan swasta di Garut, Jawa Barat. Peristiwa diduga terjadi pada 20 Juni 2024.

Video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelecehan tersebut beredar luas di media sosial. Polres Garut masih menyelidiki kasus ini. Sementara itu, baru-baru ini juga terungkap terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Bandung, Jawa Barat.

Polda Jawa Barat kemudian menahan PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Tersangka PAP adalah peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement