AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Film superhero biasanya identik dengan harapan, kegembiraan, dan hiburan seru. Namun, tidak semua film bergenre ini diterima dengan tangan terbuka di seluruh dunia. Beberapa di antaranya bahkan dilarang tayang karena alasan politik, kekerasan, hingga isu budaya.
Meskipun sebagian besar film superhero jarang mendapat rating dewasa (R-Rated), ada sejumlah judul yang menimbulkan kontroversi dan akhirnya dilarang di beberapa negara. Dilansir laman Screenrant pada Rabu (9/7/2025), berikut adalah 11 film superhero yang dilarang tayang di sejumlah negara:
1. Constantine - Dilarang di Brunei

Film Constantine yang dibintangi Keanu Reeves mengangkat kisah seorang pemburu iblis dan ahli pengusiran setan. Tema-tema seperti dunia roh, iblis, dan eksorsisme dianggap tidak pantas untuk pasar bioskop Brunei. Akibatnya, film ini dilarang tayang secara nasional.
2. Daredevil - Dilarang di Malaysia

Pada 2003, film Daredevil yang dibintangi Ben Affleck sempat menuai pujian dan kritik. Namun, lembaga sensor di Malaysia menganggap film ini terlalu penuh kekerasan. Di Amerika Serikat, film ini mendapatkan rating PG-13, namun standar sensor Malaysia menganggap kontennya tetap terlalu estrem untuk ditayangkan.
3. Suicide Squad - tak Dirilis di Bioskop China

Film Suicide Squad garapan David Ayer tidak secara resmi dilarang di China, namun tidak mendapatkan izin untuk tayang di bioskop. Alasannya tidak pernah dijelaskan secara terbuka, tetapi kemungkinan besar disebabkan oleh unsur kekerasan, tema supranatural, serta nuansa anti-pemerintah yang melekat dalam ceritanya.