Ribonukleotida berupa IMP dan GMP atau kombinasi keduanya sebagai I+G, titik kritisnya sama dengan titik kritis ketidakhalalan produk mikrobial secara umum. Media pertumbuhan mikroba, bahan tambahan, dan bahan penolongnya harus dipastikan menggunakan bahan-bahan yang memenuhi persyaratan halal.
"Vetsin atau monosodium glutamat (MSG) yang sama dengan produk ribonukleotida juga merupakan produk mikrobial yang kompleks dalam proses pembuatannya , sehingga ketersediaan sertifikat halal dari lembaga halal terekognisi juga adalah jaminan atas status kehalalannya," ujar Hendra.
Berbagai jenis keju yang titik kritis ketidakhalalannya berasal dari bahan penggumpalnya (enzim dan starter culture) yang bisa berasal dari bahan hewani atau produk mikrobial. Oleh karena itu, untuk memastikan status kehalalannya, diperlukan sertifikat halal dari lembaga halal yang terpercaya.
Selain keju, beragam jenis seasoning, seperti kecap, miso, atau saus tomat yang merupakan produk microbial tergantung dengan bahan yang digunakan. Tentu, jika mempunyai sertifikat halal dari lembaga terpercaya akan terjamin status kehalalannya.
Dalam laman MUI, ada beberapa produk dashi yang sudah mendapatkan sertifikat halal. Beberapa di antaranya ialah Bumbu Kaldu Rasa Ikan Cakalang (Dashi Powder) Kuwa, Bonito Flavored Seasoning Dashino-Moto Kaldu Ikan Ayoshi, dan Dashi Bonito Kaldu Ikan Senyumku.