Masalahnya, menurut kiai Mahbub, kucing harus diperhatikan kesehatannya. Jangan sembarang memelihara dan harus sesuai kemampuan. Kalau kebanyakan, maka lebih baik dikonsultasikan dengan lembaga pemerintah maupun swasta yang memang bertanggungjawab dalam bidang terkait.
"Kan bisa diserahkan ke situ. Jangan sampai ganggu ibadah wajib," ujarnya.
Sementara itu, memelihara burung juga tidak ada masalah, entah itu sedikit atau banyak. Tetapi tetap harus menjadi pemilik yang bertanggung jawab.
"Kalau dalam sangkar itu, gimana ya membatasi kebebasan, tapi ada pendapat membolehkan, Ibnu Hajar membolehkan menangkar burung, dipelihara dengan baik sepanjang kebutuhannya dipenuhi sebaik mungkin,” ungkap Kiai Mahbub.