Menurut dia, peningkatan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba sangat sulit untuk dikompensasi oleh organ di dalam tubuh manusia. Maka dari itu, bila tekanan darah naik mendadak dengan kondisi ada penumpukan lemak atau plak di dalam pembuluh darah, akan menyebabkan penderita mengalami serangan jantung.
“Mungkin harus diingat bagi yang bekerja dalam kondisi luar biasa, stres emosional dan fisik bukan hanya KPPS. Tapi tolong cukup istirahat, terus juga mempertimbangkan penyakit yang sudah ada,” kata Siska.
Sementara itu berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan per 10-22 Februari 2024 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang dinyatakan meninggal dunia dan berhasil dilacak mencapai 108 jiwa.
Dengan rincian 58 jiwa di antaranya merupakan KPPS, 20 jiwa Linmas, 12 jiwa petugas, sembilan jiwa saksi, enam jiwa Bawaslu dan tiga jiwa lainnya adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS). Di mana jika diurutkan berdasarkan usia, pasien yang meninggal paling banyak berusia 51 sampai 60 tahun.
Adapun penyebab kematian terbanyak yakni penyakit jantung, death on arrival (DOA), hipertensi, kecelakaan dan septic shock.