AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Nama eks kiper tim nasional Indonesia Kurnia Meiga dan mantan istrinya, Azhiera Adzka Fathir menjadi perbincangan akhir-akhir ini di dunia Maya. Azhira membongkar kelakuan Kurnia selama mereka berumah tangga, salah satunya adalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun ada seorang warganet di media sosial X yang menyayangkan apa yang dilakukan Azhiera. Warganet itu berpendapat tindakan itu mengumbar aib Kurnia, meskipun dia juga kecewa dan tidak suka dengan kelakuan pria kelahiran tahun 1990 ini.
Psikolog dari Pusat Psikologi TigaGenerasi, Sri Juwita Kusumawardhani mengungkapkan KDRT adalah perilaku yang membahayakan nyawa, kondisi fisik, dan mental seseorang. Bagi dia, mencari pertolongan ketika memperoleh hal tersebut bukanlah membuka aib pasangan.
“Yang terpenting sebenarnya membawa ke ranah hukum jika memungkinkan. Tetapi memang proses yang berliku sering kali membuat korban KDRT memilih untuk berpisah atau justru bertahan di dalam pernikahan tanpa melaporkan ke pihak berwajib,” kata Sri Juwita melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/3/2024).
Dia juga menuturkan membuka kasus KDRT ke publik perlu dicek intensinya. Sering kali saat ini korban membuka kasus KDRT, menurut Sri Juwita, karena ingin memberikan sanksi sosial kepada pelaku.
“Itu adalah pilihan yang perlu dipahami konsekuensinya-karena kita tidak bisa mengontrol reaksi masyarakat,” kata Co-founder Cinta Setara ini.
Sri Juwita menekankan pernikahan memang ranah privat, tetapi ketika KDRT terjadi justru korban perlu mencari pertolongan dari pihak-pihak terdekat atau pihak yang dapat membantu.
“Bukan berarti harus menjadi isu publik, tetapi fokusnya adalah menyelamatkan diri sendiri dan anak jika ada, serta memberikan ganjaran pada pihak yang bersalah,” ujar dia
Jika pasangan sudah menunjukkan....