Sementara itu, jaksa kejahatan perang Reed Brody memuji ICC. Brody mengatakan para pemimpin Israel dan Hamas akhirnya menghadapi hukuman hukum atas tindakan mereka.
"Banyak yang mengira permintaan ini tidak akan pernah terkabul. Para pemimpin Israel akhirnya menghadapi hukuman hukum atas tindakan mereka," kata dia.
PBB dan badan-badan bantuan lainnya berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang, tetapi Israel membantah tuduhan ini. Perang yang dilancarkan Israel sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan krisis kemanusiaan di Gaza, dengan sekitar 80 persen populasi mengungsi.
Proses pengajuan surat perintah tersebut harus melewati panel praperadilan ICC, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti dan menentukan kelanjutan persidangan. Meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan langsung karena Israel bukan anggota ICC.