AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Judi online, dengan tawaran keuntungan instan dan sensasi menegangkan, bagai candu yang dapat menjerat siapa saja. Di balik kesenangan sesaat, judi online menyimpan bahaya besar yang dapat “menghancurkan” rumah tangga, seperti yang terjadi pada pasangan polisi Briptu FN (istri) dan Briptu RDW (suami) di Mojokerto, Jawa Timur.
Status sebagai suami dan ayah dengan tiga batita tak menghentikan Briptu RDW dari judi online. Briptu FN kesal dengan kebiasaan sang suami yang menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi padahal kebutuhan rumah tangga belum tercukupi. Briptu FN akhirnya membakar Briptu RDW pada Sabtu (8/6/2024).
"Motifnya adalah sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (9/6/2024).
Briptu RDW sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia pada Ahad (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Briptu FN dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kasus Briptu FN dan Brigadir RDW dinilai menjadi tamparan keras bagi masyarakat tentang bahaya judi online. Judi online tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membawa dampak destruktif bagi kehidupan rumah tangga, bahkan berujung pada tragedi seperti Briptu FN dan RDW.
Menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, kasus tersebut sangat memprihatinkan. Bukan hanya karena masalah kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan sang suami meninggal, namun juga perihal kecanduan judi online yang menjerat aparat kepolisian.
“KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Yang menurut saya semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi,” kata Reza Indragiri saat dihubungi Republika.co.id, Senin (10/6/2024).
Reza mengatakan kasus ini harus menjadi perhatian serius institusi Polri. Terlebih selama ini, institusi Polri konon getol melakukan penindakan terhadap judi online. Sementara di sisi lain, anggotanya sendiri justru kecanduan judi online.
“Semakin banyak personel yang mengalami kecanduan judi online, maka semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.
Kemungkinan baby blues? Lanjutkan membaca>>