Bukti tersebut, menurut pengacara, membantah klaim pemerintah klaim video pemerintah terkait video pada bulan Maret 2016 yang memperlihatkan Diddy melakukan serangan fisik terhadap mantan pacarnya dalam sebuah pesta freak-off. Ini merupakan pesta yang dibuat Diddy, dan diduga menjadi tempat terjadinya perdagangan seks, narkoba, hingga aksi seksual menyimpang.
Pengacara mengklaim kejadian dalam video tersebut hanya cuplikan singkat dari hubungan kompleks namun konsensual antara Diddy dan mantan pacarnya. Kuasa hukum tersebut juga mengklaim bahwa kondisi penahanan kliennya melanggar hak konstitusional untuk berpartisipasi dalam pembelaan.
Hakim distrik AS, Arun Subramanian, yang mengawasi kasus kriminal tersebut, menolak permintaan tambahan dari Diddy untuk menerapkan larangan bagi para penuduhnya agar tidak berbicara di depan umum tentang masalah ini.
Para pengacaranya berargumen bahwa sekitar 30 kasus perdata yang menuduh Diddy melakukan pelanggaran atau pelecehan, telah mengganggu haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil.