Ahad 26 Feb 2023 15:08 WIB

Pantau Risiko Hipertensi, Seberapa Sering Perlu Ukur Tekanan Darah?

Masyarakat perlu mengukur tekanan darah secara rutin.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Reiny Dwinanda
Penderita hipertensi mengukur tekanan darahnya (ilustrasi). Pemeriksaan tekanan darah bisa dilakukan di rumah atau di pelayanan kesehatan.
Foto:

Orang yang tekanan darahnya mencapai 130-139/85-89 mmHg berisiko kena hipertensi di masa datang. Risiko hipertensi dua tahun ke depan bisa mencapai 40 persen.

"Jika tekanan darahnya 140/90 mmHg atau lebih, orang berisiko mengalami penyakit jantung, strok, dan gagal ginjal yang jauh lebih besar dibandingkan mereka dengan tekanan darah lebih rendah," kata dr Erwinanto.

photo
Gejala hipertensi - (Republika)

Dengan mengetahui tingkat tekanan darah, seseorang diharapkan menjadi lebih sadar untuk melakukan usaha menurunkannya jika diperlukan. Dokter Erwinanto menganjurkan agar seseorang menurunkan tekanan darah jika terukur 130/85 mmHg atau lebih.

"Jika tekanan darah seseorang 130-139/85-89 mmHg, cukup melakukan intervensi gaya hidup seperti berolah raga teratur, menurunkan berat badan, dan mengurangi asupan garam," jelasnya.

Bagaimana jika tekanan darah sudah mencapai 140/90 mmHg atau lebih? Menurut dr Erwinanto, orang tersebut bisa jadi sudah memerlukan terapi obat.

"Konsultasikan dengan dokter untuk menentukan apakah diperlukan atau tidak," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement