AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Anak dengan Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) yang telah diobati harus mendapatkan terapi perilaku. Dengan begitu, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas tersebut bisa mengontrol perilakunya seperti anak pada umumnya dan menghindari perundungan.
"Meskipun telah diobati, mereka lebih baik tetap harus diberi terapi perilaku, agar anak ADHD yang sudah mampu mengontrol perilakunya bisa lebih berperilaku seperti pada anak umumnya," ucap Kelompok Staf Medis (KSM) Psikiatri RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ(K) dalam diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Senin (15/1/2024).
ADHD adalah gangguan pemusatan perhatian, misalnya, tidak bisa perhatian pada satu tugas tertentu atau tidak bisa ingat apa yang harus dikerjakan. Anak dengan gangguan ini juga bersikap hiperaktif impulsif di mana mereka tidak bisa duduk diam, atau sering jalan-jalan di kelas atau bawel, atau berperilaku suka mendorong.
Anak dengan ADHD bisa menjadi korban atau pelaku perundungan karena sifatnya yang hiperaktif dan tidak terkontrol. Sering kali, mereka juga menjadi korban perundungan karena dianggap lebih lemah dan memiliki perbedaan perilaku di antara teman sebayanya.
Jika sang anak sudah melakukan terapi, menurut Prof Tjhin, orang tua perlu mengomunikasikan kepada pihak sekolah atau guru bahwa sang anak sudah melakukan terapi dan bisa berperilaku seperti teman sebayanya. Terapis juga dapat memberikan bekal kemampuan untuk meningkatkan keyakinan diri (self esteem) akan kemampuan mereka beradaptasi dengan lingkungan.