Jumat 25 Jul 2025 15:47 WIB

Tips Jaga Pendengaran dari Dokter THT: Aturan 60-60 dan Bersihkan Telinga

WHO telah mengeluarkan anjuran yang dikenal sebagai sistem 60-60.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Wanita mengalami gangguan pendengaran (ilustrasi). WHO telah mengeluarkan anjuran yang dikenal sebagai sistem 60-60.
Foto: www.freepik.com
Wanita mengalami gangguan pendengaran (ilustrasi). WHO telah mengeluarkan anjuran yang dikenal sebagai sistem 60-60.

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Kebiasaan sederhana seperti mendengarkan musik dengan headset dinilai bisa berdampak serius jika tidak diatur dengan bijak. Untuk melindungi telinga dari kerusakan jangka panjang, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan anjuran penting yang dikenal sebagai sistem 60-60.

"Tips pentingnya mengikuti anjuran WHO terkait masalah memakai alat bantu dengar seperti headset atau TWS dan sebagainya yaitu 60-60, kurang atau sama dengan 60 persen volume dengan durasi 60 menit sehari," kata dokter spesialis telinga hidung tenggorokan dari Universitas Indonesiadr Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga

Aturan 60-60 WHO bukanlah sekadar anjuran biasa, melainkan pedoman yang didasari oleh pemahaman mendalam tentang anatomi dan fisiologi telinga. Anjuran ini bertujuan untuk menjaga tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh earphone, headphone, dan sejenisnya agar tidak terlalu tinggi.

Volume yang berlebihan dapat merusak sel-sel rambut di koklea (rumah siput) telinga bagian dalam. Sel-sel rambut ini sangat vital dalam proses pendengaran dan kerusakannya bersifat permanen. Menjaga volume di bawah 60 persen membantu meminimalkan risiko kerusakan tersebut, memungkinkan sel-sel rambut berfungsi optimal lebih lama.

Sementara itu, batas waktu 60 menit dalam sehari bertujuan untuk memberikan waktu istirahat bagi telinga. Paparan suara yang berlebihan, bahkan pada tingkat volume yang moderat, dapat menyebabkan kerusakan pendengaran seiring waktu. Telinga, seperti organ tubuh lainnya, membutuhkan waktu untuk "pulih" dari paparan suara. Memberikan jeda yang cukup mencegah kelelahan sel-sel pendengaran dan mengurangi akumulasi kerusakan.

Selain menerapkan aturan 60-60, dr Luthfi juga menekankan pentingnya perlindungan telinga di lingkungan bising. Pelindung telinga sebaiknya digunakan jika Anda berada di lingkungan yang bising seperti bengkel atau tempat konstruksi.

"Hal yang sama juga berlaku jika berada di tempat konser, bisa menggunakan pelindung telinga sebagai perlindungan tambahan," ujarnya.

Penggunaan pelindung telinga ini berfungsi sebagai barrier fisik yang mengurangi intensitas suara yang masuk ke telinga, melindungi dari kerusakan akibat kebisingan ekstrem. Dokter di Rumah Sakit Proklamasi Jakarta ini juga menyarankan untuk menjaga kebersihan telinga secara berkala. Namun, ia memberikan peringatan keras agar jangan dikorek secara berlebihan dan tidak menggunakan obat tanpa pengawasan dokter.

"Jaga kebersihan dan higienitas telinga tapi tidak dikorek-korek berlebihan, hindari obat atau toksik yang sifatnya tanpa pengawasan medis, atau obat-obat yang memang seharusnya diresepkan dan diawasi penggunaannya," kata Luthfi.

Kebiasaan mengorek telinga dengan cotton bud atau benda lain justru bisa mendorong kotoran lebih dalam dan melukai gendang telinga. Dia juga menganjurkan untuk menjadwalkan kunjungan ke dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) apabila diperlukan. Pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi masalah pendengaran lebih awal dan mencegah komplikasi yang lebih parah. "Pada anak yang jelas hindari paparan suara tinggi termasuk di sini mainan yang suaranya keras," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement