AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Direktur Produksi Perum Produksi Film Negara (PFN) Tjandra Wibowo mengatakan pihaknya tengah mengembangkan situs daring (website) yang memfasilitasi alur perizinan lokasi syuting di aset-aset milik BUMN. Hal itu ditujujan untuk mempermudah para sineas.
"Pada saat ini memang perizinan yang kami lakukan baru berkisar di BUMN, jadi aset-aset yang dimiliki BUMN misalnya Perhutani, KAI, Garuda, dan sebagainya. Kapan akan dibuatnya? Sekarang kami sudah sampai di versi untuk pengembangannya," kata Tjandra saat dihubungi Antara, Kamis (30//3/2023).
Lebih lanjut, Tjandra mengatakan pihaknya sudah merancang dan melakukan uji coba dengan meminta tinjauan dan masukan dari beberapa rumah produksi. Langkah selanjutnya, PFN berencana akan meluncurkan versi beta atau versi terbatas dari situs tersebut terlebih dahulu.
Inisiatif ini dilakukan PFN berdasarkan hasil dari focus group discussion (FGD) yang diadakan pada kuartal keempat tahun lalu. Situs daring yang digambarkan Tjandra sebagai "satu pintu" itu akan memuat daftar lokasi aset BUMN yang bisa dijadikan lokasi syuting termasuk juga rincian harga, transaksi daring, dan mekanisme perizinan.
"Betul bahwa ini inisiatifnya adalah dari PFN, tapi kita benchmarking-nya ke web yang ada di Korea, India, dan Prancis. Khusus untuk Korea dan Prancis itu memang belum ada transaksi di web itu sendiri, tapi kalau di India itu sudah dilakukan transaksi di web," kata Tjandra.
Dia mengatakan fasilitasi perizinan lokasi syuting melalui situs daring memang masih belum jamak di Indonesia sehingga PFN menghadapi kesulitan karena sejumlah BUMN terkait masih belum mempunyai standarisasi untuk penetapan tarif.
Dalam pengembangan situs daring ini, PFN bekerja sama dengan Nuon yang merupakan anak perusahaan Telkom. Di samping itu, PFN juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).