Langkah-langkah preventif tersebut, menurut Niken, termasuk menemukan dan mengenali tanda-tanda sejak dini, skrining, dan menemukan faktor risiko. Lalu, tata laksananya supaya tidak terjadi komplikasi juga diperlukan.
Selain rumah sakit, lanjut Niken, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) turut didorong untuk bertransformasi dan menyediakan layanan-layanan kesehatan mental yang bersifat preventif. Dia berharap agar tak sampai merawat penderita gangguan mental hanya pada tingkat yang sangat parah, seperti skizofrenia, atau ketika sudah dalam tahap yang dapat membahayakan keluarga maupun dirinya sendiri.
Niken menilai, bangsa Indonesia sebenarnya menjunjung tinggi tentang kesehatan mental, seperti yang tertuang pada lirik lagu Indonesia Raya.
"Selalu diawali dengan 'bangunlah jiwanya, bangunlah badannya', ya. Nah, terlihat di situ bahwa sebenarnya mental, pembangunan mental itu juga menjadi sesuatu yang urgent (penting) untuk mendampingi kesehatan fisik," kata dia.