Menurut Eva, Kementerian Kesehatan melibatkan organisasi profesi, pakar kesehatan, koalisi pengendali tembakau, masyarakat korban rokok, dan forum anak dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah tentang zat adiktif berupa produk tembakau. Selain itu, Pemerintah mempelajari praktik-praktik baik yang dijalankan di negara-negara anggota ASEAN dan G20.
"Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita baru bisa menghasilkan masyarakat sehat apabila mengurangi risiko perilaku yang mengurangi hidup sehat, termasuk salah satunya merokok. Ekonomi maju tetapi kalau kesehatan masyarakatnya turun kan sia-sia," katanya.
Eva juga mengemukakan pentingnya kerja sama berkelanjutan antar-pemangku kepentingan dan masyarakat untuk menekan konsumsi rokok dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.