AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Pengalaman pemilihan umum (Pemilu) terdahulu memperlihatkan beratnya beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Apa yang dapat dilakukan masyarakat awam jika mendapati ada petugas KPPS yang pingsan saat bertugas pada Pemilu 2024?
"Ketika ada anggota (KPPS) yang pingsan, periksa terlebih dahulu napas dan denyut nadinya," jelas dokter sekaligus dosen Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler Universitas Airlangga Surabaya, Andrianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Jika keduanya terdeteksi, lanjut dr Andrianto, baringkan orang yang pingsan dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala. Biarkan ia dalam posisi itu selama 10 hingga 15 menit.
Menurut dr Andrianto, petugas KPPS yang pingsan perlu beristirahat dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas kesehatan terdekat. Bagaimana jika ditemukan henti napas dan nadinya tidak terdeteksi?
Dokter Andrianto mengingatkan bahwa itu termasuk kondisi gawat darurat. Penanganannya pun berbeda karena kondisi tersebut merupakan indikasi orang mengalami henti jantung. Penderita perlu diperiksa lebih lanjut di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan dengan segera.
Menurut dr Andrianto, angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah. Oleh karena itu, upaya penanganan harus dilaksanakan dengan segera, tidak lebih dari 20 menit.
"Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, satu dari lima pasien bisa selamat," paparnya.
Kondisi yang berhubungan dengan kegawatdaruratan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan. Persoalannya, sebagian besar penyakit bawaan, utamanya kardiovaskular (menyerang jantung dan pembuluh darah), bersifat tanpa gejala.
"Penyakit-penyakit kardiovaskular sendiri banyak asymptomatic atau tanpa gejala, itulah yang harus menjadi kewaspadaan," ujar dr Andrianto.