Senin 28 Jul 2025 15:17 WIB

Melejit! Sertifikasi Logistik Halal Tembus 1000 Perusahaan Dalam Setahun

Pelonjakan lebih dari 1000 persen ini menunjukkan kesadaran akan regulasi halal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Logo halal
Foto: Tahta Aidilla/Republika
ILUSTRASI Logo halal

AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Jumlah perusahaan logistik yang mengantongi sertifikat halal melonjak lebih dari 1.000 persen dalam kurun waktu satu tahun. Data Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menunjukkan adanya tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2022 lalu, hanya ada satu perusahaan logistik yang tersertifikasi halal. Itu meningkat menjadi 48 perusahaan logistik pada 2023. Kemudian, pada 2024 jumlahnya meroket menjadi 1.039 perusahaan.

Baca Juga

Hingga pertengahan tahun ini, tren kenaikan masih berlanjut. Per Juni 2025, sebanyak 232 perusahaan logistik tercatat memperoleh sertifikasi halal baru.

Pengamat ekonomi syariah dari Universitas Indonesia, Ronald Rulindo, mengatakan, lonjakan itu didorong oleh meningkatnya kesadaran pasar dan penyesuaian terhadap regulasi halal yang makin luas cakupannya.

“Dorongan utama berasal dari meningkatnya kesadaran akan pentingnya rantai pasok halal yang utuh, termasuk logistik,” ujar Ronald, Senin (28/7/2025).

Selain itu, lanjut dia, regulasi halal telah mewajibkan sertifikasi bagi pelaku logistik yang terlibat dalam distribusi produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik. Hal itu menjadikan penyedia logistik tanpa sertifikat halal berisiko tidak bisa melayani produsen produk halal pada masa mendatang.

Menurut Ronald, ada pula faktor pasar dan branding yang tak bisa diabaikan. “Pasar halal yang besar mendorong kebutuhan akan kepatuhan syariah. Pada saat yang sama, sertifikasi halal juga menjadi nilai jual dan diferensiasi merek di tengah persaingan logistik,” katanya.

Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 24 Juli 2025 mencatat total 1.931 sertifikat halal telah diberikan untuk jasa logistik. Ini mencakup 1.669 sertifikat untuk jasa pendistribusian dan 262 untuk jasa penyimpanan, dengan total 3.903 produk layanan.

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, penerapan sistem halal logistik dilakukan melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang dikelola oleh BPJPH. Proses ini tak hanya administratif, tetapi juga menyentuh aspek teknis distribusi.

“Dalam konteks jasa logistik yang mencakup jasa distribusi dan jasa penyimpanan, prinsip utama yang perlu menjadi perhatian adalah adanya penerapan prosedur penanganan yang dapat memastikan bahwa produk halal yang ditangani tidak terkontaminasi sesuatu yang haram atau najis,” ujar Muti menjelaskan.

Ia mengatakan, peningkatan tajam jumlah sertifikasi ini menunjukkan, sektor logistik sedang bertransformasi menjadi bagian integral dari industri halal nasional.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement