AMEERALIFE.COM, JAKARTA -- Dokter umum yang juga konsultan laktasi dr Fitra Sukrita Irsal, IBCLC mengatakan para ibu tak perlu mencuci puting sebelum menyusui bayinya karena bakteri di area itu dan aerola adalah baik untuk pencernaan bayi. Aerola merupakan area berwarna gelap yang mengelilingi payudara dan termasuk anatomi payudara bagian luar.
"Pada puting dan aerola ada aroma yang akan membantu bayi menemukan tempat makannya dan di situ ada bakteri baik yang baik untuk pencernaan bayi. Jadi tidak apa-apa kalau terjilat oleh bayi," kata dokter lulusan Kedokteran Umum Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran ini, Rabu (2/8/2023).
Konselor laktasi itu mengatakan, pada puting dan aerola terdapat kelenjar yang menghasilkan minyak untuk melindungi puting dan aerola. Oleh karena itu, apabila kedua area ini dibersihkan justru bisa menyebabkan lecet. Menurut dia, guna mencegah lecet pada puting, ibu bisa mengoleskan sedikit ASI. Ini juga dapat membantu bayi agar lebih bersemangat dalam menyusu.
"Kalau saat akan menyusui boleh dibilas atau diolesi dengan sedikit ASI, supaya bayi lebih semangat menyusunya dan mencegah lecet juga," kata Fitra.
Fitra menyarankan para ibu hanya cukup membersihkan payudara saat mandi, sama seperti bagian tubuh lainnya. Terkait tidak perlunya ibu mencuci puting sebelum menyusui bayi, diungkapkan UNICEF. Senada dengan Fitra, menurut UNICEF saat bayi lahir, mereka sudah sangat akrab dengan bau dan suara ibunya sendiri. Puting menghasilkan zat yang berbau bayi dan memiliki bakteri baik yang membantu membangun sistem kekebalan tubuh bayi yang sehat seumur hidup.
Organisasi Kesehatan Dunia bersama UNICEF dan organisasi masyarakat sipil menetapkan tanggal 1 - 7 Agustus sebagai Pekan ASI Sedunia, yang salah satunya sebagai dukungan bagi para ibu agar menyusui anak-anaknya. Tahun ini tema yang diusung berfokus pada mempromosikan praktik-praktik yang dapat membantu mendukung pemberian ASI di tempat kerja di berbagai negara.
Data WHO menunjukkan, lebih dari setengah miliar pekerja perempuan tidak mendapatkan perlindungan maternitas esensial dan baru sekitar 20 persen negara yang mewajibkan pemberi kerja untuk memberi karyawan istirahat berbayar serta fasilitas untuk menyusui atau memerah ASI. Selain itu, kurang dari separuh bayi di bawah usia 6 bulan disusui secara eksklusif.