Veryanto menjelaskan perempuan yang menjadi korban kekerasan mengalami situasi berbeda. Korban sudah tidak sama lagi seperti saat kasus itu belum terjadi.
"Bahkan, saat pelaku sudah dihukum penjara, korban belum tentu sudah mengalami pemulihan, banyak yang masih menderita," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan kasus-kasus kekerasan seksual yang terungkap saat ini trennya cenderung meningkat. Fenomena tersebut patut diapresiasi karena artinya sudah banyak korban yang berani mengungkap dan melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami.
"Mungkin dulu kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi tapi tidak banyak yang berani melaporkan, sehingga tahun 2022, 2023, 2024 kasus-kasus ini mencuat, kita harus apresiasi keberanian korban," kata Veryanto.